Lulusan Politeknik Keuangan Negara STAN (PKN STAN) yang diangkat menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) pada tahun 2025 akan memperoleh gaji pokok dan tunjangan yang cukup menggiurkan berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2024 dan Peraturan Presiden Nomor 10 Tahun 2024.
Gaji Pokok Lulusan STAN 2025
Lulusan STAN dibedakan berdasarkan jenjang pendidikannya, yaitu Diploma III (D3) dan Sarjana Terapan (D4/S1). Berikut detail gaji pokok pokoknya saat mulai menjadi CPNS:
Jenjang Pendidikan | Golongan CPNS | Gaji Pokok Penuh (Rp) | Gaji CPNS (80% dari Gaji Pokok Penuh) (Rp) |
---|---|---|---|
Diploma III (D3) | IIc | Rp 2.485.900 – Rp 3.958.200 | Rp 1.988.720 – Rp 3.166.560 |
Sarjana Terapan (D4/S1) | IIIa | Rp 2.785.700 – Rp 4.575.200 | Rp 2.228.560 – Rp 3.660.160 |
Sebagai CPNS, gaji pokok yang diterima adalah 80% dari gaji pokok penuh golongan dan masa kerja yang berlaku.
Tunjangan Pendukung
Selain gaji pokok, lulusan STAN sebagai CPNS mendapatkan berbagai tunjangan yang menambah total penghasilan, antara lain:
- Tunjangan keluarga: 5% dari gaji pokok untuk suami/istri,
- Tunjangan anak: 2% per anak untuk maksimal dua anak,
- Tunjangan kinerja (tukin): Besaran bervariasi sesuai jabatan dan instansi penempatan. Misalnya, tunjangan kinerja bisa mulai dari Rp 2.575.000 untuk jabatan kelas rendah hingga mencapai Rp 46.950.000 untuk jabatan kelas tertinggi.
Misalnya, seorang lulusan STAN yang ditempatkan di Direktorat Jenderal Pajak akan mendapatkan tunjangan kinerja berdasarkan realisasi penerimaan pajak yang disesuaikan lewat Perpres Nomor 37 Tahun 2015.
Total Penghasilan
Dengan gaji pokok ditambah tunjangan-tunjangan tersebut, total penghasilan lulusan STAN yang jadi CPNS pada 2025 bisa mencapai lebih dari Rp 10 juta per bulan, tergantung posisi, instansi penempatan, dan kelas jabatan mereka.
Prospek Karier
- Lulusan STAN dipastikan langsung diangkat menjadi CPNS di lingkungan Kementerian Keuangan dan instansi terkait.
- Jenjang D3 ditempatkan di golongan IIc, sedangkan D4/S1 di golongan IIIa.
- Seiring masa kerja dan kenaikan pangkat, gaji pokok dan tunjangan pun akan meningkat.
Kesimpulan
Lulusan STAN tahun 2025 yang menjadi CPNS mendapatkan gaji pokok awal antara sekitar Rp 2 juta sampai Rp 3,6 juta setelah potongan 20% sebagai CPNS. Namun, ditambah tunjangan keluarga, anak, dan khususnya tunjangan kinerja yang bisa sangat besar, total pendapatannya bisa jauh lebih tinggi, bahkan menembus Rp 10 juta per bulan. Hal ini menjadikan lulusan STAN sebagai salah satu lulusan sekolah kedinasan dengan prospek penghasilan dan karier yang menarik di sektor publik.