Posted in

Ini Kriteria Bayi yang Membutuhkan Pemeriksaan ROP (Retinopati Prematuritas)

Pemeriksaan Retinopati Prematuritas (ROP) dilakukan dengan cara screening mata oleh dokter spesialis mata yang berpengalaman, menggunakan oftalmoskopi indirek untuk melihat kondisi retina bayi prematur. Prosedur ini dilakukan setelah pupil mata didilatasi dengan tetes mata khusus (misalnya tropicamide dan phenylephrine) agar bagian dalam mata dapat terlihat jelas.

Berikut tahapan pemeriksaan ROP secara umum:

Dilatasi pupil 2-3 jam sebelum pemeriksaan dengan tetes mata sikloplegik untuk melebar dan mempermudah pengamatan retina.

  • Bayi biasanya dibedong dan diberi tetes anestesi mata (misalnya tetracaine) untuk mengurangi ketidaknyamanan.
  • Dokter menggunakan oftalmoskopi indirek (indirect binocular ophthalmoscope/ BIO) untuk memeriksa retina secara menyeluruh.
  • Pemeriksaan dilakukan pertama kali sekitar usia kronologis 4 minggu (pada bayi lahir dengan usia kehamilan <30 minggu), atau sesuai rekomendasi berdasarkan usia dan kondisi bayi.
  • Pemeriksaan diulang setiap 1-2 minggu tergantung pada perkembangan pembuluh darah retina sampai perkembangan vaskularisasi retina selesai atau ROP terdeteksi dan ditangani.

Pemeriksaan ini penting untuk mendeteksi secara dini adanya pembuluh darah retina yang abnormal, sehingga tindakan pengobatan dapat dilakukan sebelum terjadi komplikasi seperti ablasio retina yang berujung pada kebutaan.

Kriteria Bayi yang Membutuhkan Pemeriksaan ROP (Retinopati Prematuritas)

Kriteria bayi yang membutuhkan pemeriksaan Retinopati Prematuritas (ROP) umumnya berdasarkan berat badan lahir dan usia kehamilan saat lahir. Secara spesifik meliputi:

  • Bayi dengan berat lahir ≤ 1500 gram (1,5 kg) atau
  • Bayi yang lahir dengan usia kehamilan ≤ 30-34 minggu (rentang cut-off ini ada sedikit perbedaan antar sumber, yakni usia kehamilan ≤ 30 minggu menurut American Academy of Pediatrics dan ≤ 34 minggu di beberapa protokol lain di Indonesia)
  • Selain itu, bayi dengan berat lahir antara 1500-2000 gram atau usia kehamilan lebih dari 30 minggu, yang memiliki kondisi klinis tidak stabil atau faktor risiko lain seperti penggunaan oksigen jangka panjang dengan konsentrasi tinggi, gangguan pernapasan/kardiak, transfusi darah, atau infeksi berat, juga termasuk yang perlu skrining ROP.

Pemeriksaan biasanya dilakukan mulai pada usia kronologis 4 minggu setelah lahir (pada bayi dengan usia kehamilan <30 minggu) atau 2 minggu setelah lahir (pada bayi >30 minggu), kemudian diulang setiap 1-2 minggu sampai vaskularisasi retina cukup matang atau sesuai perkembangan kondisi ROP.

Singkatnya, kriteria utama bayi yang perlu pemeriksaan ROP adalah:

  • Berat lahir ≤1500 gram
  • Usia kehamilan saat lahir ≤30-34 minggu
  • Bayi dengan berat lahir >1500 gram tapi berisiko tinggi karena kondisi klinis

Kriteria ini bertujuan deteksi dini agar ROP bisa ditangani sebelum perkembangan penyakit lanjut yang bisa menyebabkan kebutaan.

Seorang Penulis dan Lulusan Sarjana Farmasi (S.Farm) di Universitas Sumatera Utara (USU), Kampus Ternama di Indonesia. Menyukai Traveling dan Teknologi. Senang Membaca Buku Sejarah, Keuangan dan Berbagi Informasi Seputar Bisnis.