Posted in

Cara Mudah Mengaktifkan BPJS yang Sudah Lama Tidak Aktif, Ikuti Panduannya

BPJS Kesehatan adalah Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan, sebuah badan hukum publik yang dibentuk oleh pemerintah Indonesia untuk menyelenggarakan program jaminan kesehatan nasional bagi seluruh rakyat Indonesia. Badan ini bertanggung jawab langsung kepada Presiden Republik Indonesia dan fokus utama adalah memberikan perlindungan kesehatan yang merata dan terjangkau bagi semua lapisan masyarakat, termasuk Pegawai Negeri Sipil, TNI/POLRI, veteran, serta masyarakat umum dari sektor formal maupun informal.

BPJS Kesehatan merupakan bagian dari Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional dan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial. Program ini mulai beroperasi sejak 1 Januari 2014 sebagai pengganti Askes, dengan tujuan untuk mewujudkan akses layanan kesehatan yang adil, berkualitas, dan tanpa beban biaya besar bagi peserta melalui sistem pembayaran iuran bulanan yang bersifat gotong royong.

Melalui BPJS Kesehatan, peserta dapat memperoleh pelayanan kesehatan secara menyeluruh, dari pelayanan kesehatan dasar hingga pelayanan kesehatan rujukan berjenjang sesuai indikasi medis. Program ini juga meliputi perlindungan untuk semua usia, baik balita, anak-anak, dewasa, hingga lansia. Keanggotaan BPJS Kesehatan ditandai dengan Kartu Indonesia Sehat (KIS) bagi peserta yang mendapat bantuan iuran dari pemerintah.

Cara Mudah Mengaktifkan BPJS yang Sudah Lama Tidak Aktif

Untuk mengaktifkan kembali BPJS Kesehatan yang sudah lama tidak aktif, Anda dapat mengikuti panduan lengkap dan mudah berikut ini yang mencakup beberapa metode, baik secara online maupun offline, sehingga bisa disesuaikan dengan kebutuhan dan kenyamanan Anda:

Penyebab BPJS Kesehatan Non-Aktif

Status BPJS Kesehatan biasanya menjadi non-aktif karena beberapa alasan utama, antara lain:

  • Tunggakan iuran yang tidak dibayar selama masa tertentu (lebih dari satu bulan).
  • Perubahan data kepesertaan, misalnya perubahan status pekerjaan, pindah alamat, atau perubahan tanggungan keluarga.
  • Kesalahan administrasi atau data belum diperbarui.

1. Mengaktifkan BPJS Kesehatan Melalui Aplikasi Mobile JKN

Ini adalah cara yang paling praktis dan banyak digunakan saat ini:

  • Unduh dan install aplikasi Mobile JKN melalui Google Play Store atau Apple App Store, jika belum punya.
  • Login menggunakan nomor kartu BPJS dan password Anda, atau buat akun baru jika belum terdaftar.
  • Pilih menu “Peserta”, lalu klik “Cek Kepesertaan” untuk mengetahui status BPJS Anda.
  • Jika status menunjukkan non-aktif, akan muncul opsi “Aktivasi Ulang Kepesertaan”.
  • Ikuti instruksi pengisian data, termasuk memasukkan nomor rekening untuk autodebet jika Anda ingin menggunakan metode pembayaran otomatis.
  • Setelah mengisi data, lakukan pembayaran tunggakan iuran beserta iuran bulan berjalan.
  • Setelah pembayaran diverifikasi, status BPJS akan aktif kembali, biasanya dalam waktu 1×24 jam atau beberapa jam saja.
  • Anda juga akan menerima kode verifikasi melalui SMS untuk menyelesaikan aktivasi.

2. Mengaktifkan Melalui WhatsApp (PANDAWA)

BPJS Kesehatan menyediakan layanan aktivasi melalui chatting WhatsApp yang dinamakan PANDAWA untuk kemudahan peserta:

  • Simpan nomor WhatsApp resmi BPJS sesuai dengan wilayah Anda, biasanya 0811 8750 400.
  • Kirim pesan “Hi Chika” untuk memulai layanan chatbot.
  • Ikuti arahan chatbot untuk memeriksa status kepesertaan dan aktivasi kartu BPJS Anda.
  • Jika ada tunggakan, Anda akan diberi instruksi cara pembayaran.
  • Setelah pembayaran selesai dan diverifikasi, aktivasi BPJS biasanya berlangsung dalam beberapa hari kerja.

3. Mengaktifkan Langsung ke Kantor Cabang BPJS

Jika Anda mengalami kendala dengan aktivasi online atau perlu pembaruan data langsung, Anda bisa mengunjungi kantor BPJS:

  • Bawa dokumen penting seperti KTP, Kartu Keluarga (KK), dan kartu BPJS lama.
  • Sampaikan kepada petugas bahwa Anda ingin mengaktifkan kembali BPJS Kesehatan.
  • Petugas akan membantu proses aktivasi setelah Anda melunasi tunggakan iuran jika ada atau memperbarui data yang diperlukan.
  • Aktivasi dapat selesai pada hari yang sama atau dalam beberapa hari kerja tergantung prosedur di kantor cabang tersebut.

4. Aktivasi untuk Peserta Bantuan Iuran (PBI)

Jika Anda peserta PBI (Penerima Bantuan Iuran) atau KIS dan kartu BPJS non-aktif:

  • Kunjungi Dinas Sosial setempat untuk memperoleh surat keterangan peserta PBI.
  • Serahkan surat keterangan dan dokumen identitas ke kantor BPJS untuk diaktifkan ulang.
  • Proses aktivasi ini mungkin sedikit lebih kompleks dan membutuhkan waktu beberapa hari kerja.

Tips Penting Agar BPJS Selalu Aktif

  • Bayar iuran tepat waktu setiap bulan, minimal jangan sampai menunggak lebih dari satu bulan.
  • Gunakan fitur autodebet di Mobile JKN agar pembayaran iuran otomatis langsung diproses dari rekening bank.
  • Perbarui data jika ada perubahan status, alamat, atau pekerjaan agar tidak terjadi masalah administrasi.
  • Simpan bukti pembayaran sebagai referensi jika dibutuhkan.

Dengan mengikuti langkah-langkah tersebut, Anda dapat dengan mudah mengaktifkan kembali BPJS Kesehatan Anda yang sudah tidak aktif dan tetap memperoleh jaminan layanan kesehatan dari pemerintah tanpa hambatan.

Seorang Penulis dan Lulusan Sarjana Farmasi (S.Farm) di Universitas Sumatera Utara (USU), Kampus Ternama di Indonesia. Menyukai Traveling dan Teknologi. Senang Membaca Buku Sejarah, Keuangan dan Berbagi Informasi Seputar Bisnis.