Posted in

Cara Mudah Bayar BPJS Kesehatan Secara Online Lewat Aplikasi Mobile JKN

BPJS Kesehatan adalah Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan, sebuah lembaga negara di Indonesia yang bertanggung jawab langsung kepada Presiden. Tugas utamanya adalah menyelenggarakan program jaminan kesehatan nasional bagi seluruh rakyat Indonesia, termasuk pegawai negeri, pensiunan, veteran, dan masyarakat umum. BPJS Kesehatan merupakan bagian dari Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) yang diatur dalam undang-undang.

BPJS Kesehatan awalnya bernama Askes (Asuransi Kesehatan), yang dikelola oleh PT Askes (Persero), dan berubah menjadi BPJS Kesehatan sejak 1 Januari 2014 sesuai Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011. Program ini wajib diikuti semua warga negara Indonesia dan warga asing bekerja di Indonesia minimal enam bulan, dengan iuran yang bervariasi berdasarkan kelas layanan dan kemampuan ekonomi peserta. Pemerintah juga menyediakan subsidi iuran bagi warga kurang mampu.

Manfaat BPJS Kesehatan meliputi pembiayaan perawatan rawat inap dan rawat jalan, imunisasi dasar, layanan keluarga berencana, pemeriksaan dan perawatan penyakit kritis, serta penyuluhan kesehatan. BPJS Kesehatan bertujuan memberikan perlindungan kesehatan universal bagi seluruh rakyat Indonesia.

Tutorial Bayar BPJS Kesehatan Secara Online Lewat Aplikasi MobileJKN, Ikuti Panduannya

BPJS Kesehatan menyediakan layanan pembayaran iuran secara online melalui aplikasi resmi bernama MobileJKN, yang dapat diunduh melalui Google Play Store untuk pengguna Android maupun App Store untuk pengguna iOS. Aplikasi ini dirancang agar peserta BPJS dapat membayar iuran dengan mudah kapan saja dan di mana saja tanpa harus datang ke kantor cabang atau ATM.

Langkah-langkah Membayar BPJS Kesehatan via MobileJKN

  1. Unduh dan Pasang Aplikasi MobileJKN
    • Cari dan unduh aplikasi resmi “MobileJKN” di Play Store atau App Store.
  2. Registrasi dan Login
    • Buka aplikasi dan lakukan pendaftaran akun baru jika belum memiliki akun menggunakan nomor peserta BPJS Kesehatan dan data diri yang valid.
    • Jika sudah terdaftar, langsung login ke aplikasi.
  3. Cek Tagihan Iuran
    • Setelah masuk ke akun, peserta bisa langsung mengecek tagihan iuran BPJS Kesehatan pada aplikasi.
  4. Pendaftaran Auto Debit (Pembayaran Otomatis)
    • MobileJKN menyediakan fitur pendaftaran Auto Debit supaya iuran bisa terbayar otomatis setiap bulan.
    • Pilih menu “Pendaftaran Auto Debit” di aplikasi.
    • Setelah setuju syarat dan ketentuan, peserta memilih kanal pembayaran autodebit, misalnya bank Mandiri, BRI, BCA, BTN, atau non-bank seperti kartu kredit/debit dan dompet digital.
    • Lengkapi data nomor rekening, nama pemilik rekening, nomor HP, lalu klik “Daftar Auto Debit.”
    • Peserta akan menerima kode OTP via SMS yang harus dimasukkan untuk verifikasi.
    • Setelah verifikasi selesai, pendaftaran autodebit aktif dan pembayaran iuran akan secara otomatis terpotong tiap bulan.
  5. Pembayaran Manual lewat MobileJKN
    • Bila belum mendaftar autodebit, peserta masih bisa melakukan pembayaran manual lewat aplikasi.
    • Pilih menu pembayaran, masukkan nomor Virtual Account BPJS yang tertera pada aplikasi.
    • Lakukan pembayaran melalui metode yang tersedia, seperti transfer melalui bank atau menggunakan e-wallet.
  6. Melihat Virtual Account
    • Di aplikasi MobileJKN, peserta dapat melihat nomor Virtual Account untuk pembayaran agar transaksi lebih mudah dan terdata dengan baik.

Alternatif Cara Bayar BPJS Kesehatan Online Lainnya

Selain MobileJKN, peserta juga dapat membayar iuran melalui:

  • Mobile Banking Bank-Bank Terpercaya:
    • Bank Mandiri, BRI, BCA, BTN, BNI, dan BSI menyediakan menu pembayaran BPJS Kesehatan di aplikasi mobile banking mereka.
    • Peserta tinggal masuk ke menu “m-Payment” atau “Pembayaran,” pilih BPJS Kesehatan, masukkan nomor Virtual Account, dan lakukan pembayaran.
  • Dompet Digital dan E-Commerce
    • Dompet digital seperti DANA, OVO, GoPay, dan LinkAja menyediakan fitur pembayaran BPJS Kesehatan.
    • Aplikasi e-commerce seperti Shopee dan Tokopedia juga bisa digunakan untuk membayar iuran dengan memilih kategori tagihan dan memasukkan nomor VA.

Besaran Iuran BPJS Kesehatan

Iuran BPJS Kesehatan terbaru menurut Perpres Nomor 64 Tahun 2023 untuk peserta mandiri:

  • Kelas 1: Rp150.000
  • Kelas 2: Rp100.000
  • Kelas 3: Rp35.000 (setelah subsidi pemerintah Rp7.000)

Keunggulan Pembayaran Melalui MobileJKN

  • Praktis dan mudah dilakukan tanpa perlu keluar rumah.
  • Memungkinkan pembayaran terjadwal dengan autodebit sehingga tidak terlambat bayar.
  • Data peserta terintegrasi sehingga meminimalkan risiko kesalahan input nomor VA.
  • Memantau status pembayaran dan info kepesertaan langsung di aplikasi.
  • Mendukung berbagai metode pembayaran, mulai dari bank hingga dompet digital.

Kesimpulannya, aplikasi MobileJKN memberikan solusi pembayaran iuran BPJS Kesehatan yang fleksibel dan praktis. Peserta khususnya yang mandiri bisa memilih autodebit untuk kemudahan pembayaran otomatis tiap bulan, atau menggunakan pembayaran manual yang masih tersedia dengan metode beragam sesuai kenyamanan.

Seorang Penulis dan Lulusan Sarjana Farmasi (S.Farm) di Universitas Sumatera Utara (USU), Kampus Ternama di Indonesia. Menyukai Traveling dan Teknologi. Senang Membaca Buku Sejarah, Keuangan dan Berbagi Informasi Seputar Bisnis.