Daftar Isi
BPJS Kesehatan gratis seumur hidup bukanlah program resmi yang berlaku untuk semua peserta. Informasi yang beredar tentang pendaftaran BPJS Kesehatan gratis seumur hidup, terutama untuk peserta mandiri atau yang menunggak, adalah hoaks atau penipuan. BPJS Kesehatan secara resmi telah membantah adanya kebijakan yang memungkinkan peserta mandiri otomatis beralih menjadi peserta gratis tanpa syarat dan biaya melalui tautan pendaftaran tertentu.
Namun, ada program BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang iurannya dibayarkan penuh oleh pemerintah untuk masyarakat kurang mampu yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Peserta PBI ini dapat menikmati layanan kesehatan tanpa membayar iuran selama memenuhi kriteria sebagai penerima bantuan. Status ini diperbarui secara berkala, sehingga BPJS PBI bisa digunakan seumur hidup selama peserta tetap memenuhi syarat sebagai penerima bantuan.
Untuk peserta BPJS Kesehatan yang aktif membayar iuran (mandiri atau non-PBI), mereka berhak mendapatkan layanan kesehatan yang ditanggung BPJS secara gratis selama menjadi peserta, yang berlaku seumur hidup selama kepesertaan aktif. Layanan ini meliputi pelayanan kesehatan tingkat pertama, rawat inap, dan berbagai pelayanan medis sesuai ketentuan pemerintah.
Cara Daftar BPJS Kesehatan Gratis Seumur Hidup, Berikut Caranya

Cara daftar BPJS Kesehatan gratis seumur hidup yang dimaksud adalah melalui program Penerima Bantuan Iuran (PBI), di mana iuran BPJS Kesehatan ditanggung sepenuhnya oleh pemerintah untuk masyarakat kurang mampu. Berikut adalah langkah dan syarat lengkapnya:
Syarat Daftar BPJS Kesehatan PBI Gratis
- Warga Negara Indonesia (WNI).
- Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikelola Kementerian Sosial. Jika belum terdaftar, bisa mengajukan permohonan ke dinas sosial setempat.
- Masuk dalam kategori fakir miskin atau orang tidak mampu.
- Tidak memiliki asuransi kesehatan lain.
- Memiliki dokumen pendukung seperti:
- Fotokopi Kartu Keluarga (KK).
- Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP).
- Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari desa/kelurahan.
- Kartu Indonesia Sehat (KIS) non-aktif (jika ada).
- Surat keterangan sakit/opname dari dokter (jika ada).
Cara Daftar BPJS Kesehatan PBI Gratis
- Cek status di DTKS
Pastikan Anda sudah terdaftar dalam DTKS. Jika belum, ajukan pendaftaran ke dinas sosial setempat. - Datang ke Dinas Sosial (Dinsos)
Bawa semua dokumen persyaratan ke kantor dinas sosial di wilayah domisili. - Verifikasi dokumen dan data
Petugas dinsos akan memeriksa kelengkapan dokumen dan memverifikasi data melalui aplikasi Sistem Kesejahteraan Sosial-Next Generation (Siks-NG). - Mendapatkan surat pengantar
Jika data lengkap dan valid, petugas akan membuatkan surat pengantar untuk pendaftaran BPJS Kesehatan PBI. - Daftar di kantor BPJS Kesehatan
Bawa surat pengantar ke kantor BPJS Kesehatan terdekat untuk mendaftar sebagai peserta PBI. - Menerima kartu BPJS Kesehatan
Setelah pendaftaran selesai, Anda akan menerima kartu BPJS Kesehatan dan dapat langsung menggunakan layanan kesehatan gratis yang disediakan.
Alternatif Pendaftaran Online
- Anda juga dapat mendaftar secara online melalui aplikasi Cek Bansos yang tersedia di Google Play Store dengan mengisi data dan mengunggah dokumen yang diperlukan. Setelah data diverifikasi oleh pemerintah daerah, Anda akan resmi terdaftar sebagai peserta PBI.
Kesimpulan
BPJS Kesehatan gratis seumur hidup hanya berlaku bagi peserta PBI yang iurannya ditanggung pemerintah selama mereka memenuhi syarat dan tercatat di DTKS. Pendaftaran harus melalui proses verifikasi di dinas sosial dan BPJS Kesehatan, bisa juga dilakukan secara online melalui aplikasi Cek Bansos.