Koperasi adalah sebuah badan usaha atau organisasi ekonomi yang beranggotakan orang-orang atau badan hukum koperasi dengan tujuan utama meningkatkan kesejahteraan anggota dan masyarakat melalui kerja sama berdasarkan prinsip kekeluargaan dan gotong royong. Secara etimologis, kata koperasi berasal dari bahasa Inggris cooperation yang berarti kerja sama, dan juga dari bahasa Latin cooperare yang berarti bekerjasama.
Pengertian Koperasi
Menurut Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian, koperasi adalah badan usaha yang anggotanya terdiri dari perorangan atau badan hukum koperasi, yang menjalankan kegiatan ekonomi berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berasas kekeluargaan. Pendiri bangsa Indonesia, Mohammad Hatta, menyatakan koperasi sebagai badan usaha bersama yang berasaskan kekeluargaan dan tolong-menolong, bertujuan memperbaiki kondisi ekonomi anggotanya secara demokratis dan berkeadilan.
Jenis Koperasi
Jenis koperasi sangat beragam, namun secara umum dibagi menjadi dua kategori utama berdasarkan anggota dan usahanya:
Jenis Koperasi | Definisi | Contoh |
---|---|---|
Koperasi Primer | Koperasi yang anggotanya orang perorangan, minimal 20 orang | Koperasi unit desa (KUD), koperasi pegawai |
Koperasi Sekunder | Koperasi yang anggotanya adalah badan hukum koperasi, gabungan beberapa koperasi primer | Koperasi pemuda Indonesia (KOPINDO) |
Koperasi Simpan Pinjam (KSP) | Khusus bergerak di bidang penyimpanan dan peminjaman uang kepada anggota | Koperasi simpan pinjam di sekolah atau perusahaan |
Koperasi Konsumsi | Menyediakan barang kebutuhan sehari-hari dengan harga yang lebih murah untuk anggota | Koperasi konsumsi karyawan |
Koperasi Produksi | Koperasi yang bergerak dalam produksi barang atau jasa | Koperasi petani, koperasi pengrajin |
Koperasi Jasa | Fokus pada pemberian jasa seperti transportasi, perbankan, atau pengelolaan usaha lain | Koperasi angkutan, koperasi asuransi |
Fungsi Koperasi

Koperasi memiliki fungsi strategis dalam perekonomian rakyat:
- Membangun dan mengembangkan potensi ekonomi anggota dan masyarakat untuk meningkatkan kesejahteraan bersama.
- Menjadi motor penggerak perekonomian rakyat, mengurangi ketimpangan sosial dan menghindari monopoli ekonomi oleh kelompok tertentu.
- Meningkatkan kualitas hidup anggota secara adil dan demokratis, dengan prinsip saling membantu dan bergotong royong.
- Memperkuat ketahanan ekonomi nasional dengan cara menumbuhkan usaha yang berlandaskan nilai sosial.
- Mendorong kemandirian ekonomi anggota melalui pengelolaan usaha secara bersama-sama dan berkeadilan.
Tujuan Koperasi
Tujuan utama koperasi adalah:
- Meningkatkan kesejahteraan anggota dan masyarakat sekitar, dengan memberdayakan ekonomi rakyat melalui bantuan usaha bersama.
- Mewujudkan perekonomian nasional yang berdasarkan asas kekeluargaan dan demokrasi ekonomi.
- Menjadi wadah solidaritas dan gotong-royong dalam kehidupan ekonomi dan sosial.
- Memberikan peluang bagi rakyat kecil untuk memiliki dan mengelola sumber daya ekonomi, sehingga mencegah pemusatan kekayaan hanya pada segelintir orang.
- Membantu pemerataan pembangunan dan pemerataan hasil perekonomian di masyarakat.
Prinsip Koperasi
Untuk mewujudkan tujuan tersebut, koperasi menjalankan beberapa prinsip penting:
- Keanggotaan bersifat sukarela dan terbuka untuk semua orang tanpa diskriminasi.
- Pengelolaan koperasi dilakukan secara demokratis berdasarkan satu anggota satu suara.
- Pembagian hasil usaha (SHU) dilakukan secara adil sesuai kontribusi usaha masing-masing.
- Balas jasa terhadap modal diberikan secara terbatas.
- Koperasi harus mandiri dan tidak bergantung pada pihak luar.
Koperasi menempatkan anggota tidak hanya sebagai pemilik, tetapi juga pengguna jasa, sehingga memiliki kepedulian langsung atas keberhasilan usaha bersama. Koperasi juga dianggap sebagai alat perjuangan ekonomi rakyat kecil untuk memperbaiki nasib dan meningkatkan kesejahteraan secara kolektif.
Dengan demikian, koperasi bukan sekadar tempat bertransaksi ekonomi, melainkan juga gerakan sosial ekonomi kerakyatan yang berlandaskan nilai kekeluargaan, solidaritas, dan demokrasi ekonomi untuk membangun masyarakat yang lebih adil dan makmur.