Posted in

Apa Itu BP2MI? Ini Peran dan Tugasnya dalam Pemerintah

BP2MI (Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia) adalah lembaga pemerintah nonkementerian yang bertugas melaksanakan kebijakan dalam pelayanan serta pelindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) secara terpadu. BP2MI berfungsi mengelola urusan pemerintahan di bidang ketenagakerjaan, khususnya terkait penempatan dan perlindungan PMI di luar negeri.

Secara historis, BP2MI awalnya dikenal sebagai BNP2TKI (Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia) yang dibentuk berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2006. Pada 2019, BNP2TKI berubah menjadi BP2MI melalui Peraturan Presiden Nomor 90 Tahun 2019 guna meningkatkan efektivitas pelayanan dan pelindungan PMI secara terpadu.

Pada tahun 2024, BP2MI bertransformasi menjadi Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI), menjadikan pelindungan pekerja migran sebagai prioritas kebijakan nasional dengan cakupan yang lebih luas dan pelaksanaan yang lebih komprehensif, meliputi fase sebelum, selama, dan setelah penempatan pekerja migran. Transformasi ini memperkuat otoritas dan wewenang lembaga dalam melindungi hak dan kesejahteraan PMI, termasuk aspek hukum, sosial, dan ekonomi.

Peran dan Tugas BP2MI/KP2MI meliputi:

  • Melaksanakan kebijakan pelayanan terpadu terkait penempatan PMI ke luar negeri secara prosedural dan teratur.
  • Memberikan perlindungan dan pendampingan kepada PMI sebelum, selama, dan setelah masa kerja di luar negeri.
  • Memerangi praktik pengiriman PMI nonprosedural atau ilegal untuk mencegah eksploitasi dan penyalahgunaan.
  • Meningkatkan keterampilan dan profesionalisme PMI agar dapat meningkatkan kesejahteraan mereka dan keluarganya sebagai aset bangsa.
  • Mengelola tata kelola organisasi yang efisien, efektif, dan akuntabel dalam pelaksanaan tugasnya.

Kepemimpinan: Saat ini, BP2MI dipimpin oleh Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, yang saat ini dijabat oleh Abdul Kadir Karding sejak 21 Oktober 2024, yang juga bertanggung jawab langsung kepada Presiden melalui kementerian yang menaungi bidang ketenagakerjaan.

Dengan peran strategis tersebut, BP2MI/KP2MI adalah institusi kunci dalam melindungi hak dan kesejahteraan pekerja migran Indonesia di seluruh dunia, sekaligus mengoptimalkan tata kelola penempatan dan pelindungan PMI agar lebih aman, adil, dan profesional.

Seorang Penulis dan Lulusan Sarjana Farmasi (S.Farm) di Universitas Sumatera Utara (USU), Kampus Ternama di Indonesia. Menyukai Traveling dan Teknologi. Senang Membaca Buku Sejarah, Keuangan dan Berbagi Informasi Seputar Bisnis.