Daftar Isi
Transformasi Sistem Kesehatan di Indonesia yang digagas oleh Kementerian Kesehatan RI terdiri dari 6 pilar utama yang dirancang untuk membangun sistem kesehatan nasional yang tangguh, terintegrasi, dan berkelanjutan. Program ini merupakan respons strategis terhadap berbagai tantangan kesehatan, termasuk pengalaman penanganan pandemi COVID-19, serta sebagai upaya untuk mencapai visi Indonesia Maju dan target Sustainable Development Goals (SDGs) bidang kesehatan. Berikut penjelasan lebih mendalam mengenai masing-masing pilar:
1. Transformasi Layanan Primer
Layanan primer menjadi fondasi utama sistem kesehatan yang sehat dan kuat. Pilar ini menitikberatkan pada upaya promotif dan preventif secara komprehensif, bukan hanya kuratif. Fokusnya meliputi:
- Perluasan jenis antigen dan imunisasi untuk mencegah penyakit sejak dini.
- Penguatan kapasitas dan perluasan skrining penyakit di tingkat layanan primer seperti puskesmas dan posyandu.
- Peningkatan akses masyarakat terhadap layanan kesehatan dasar, termasuk ketersediaan obat dan tenaga kesehatan yang memadai.
- Penguatan layanan laboratorium di tingkat primer untuk deteksi dini penyakit dan faktor risiko.
- Revitalisasi posyandu prima dan standarisasi layanan puskesmas.
- Penanganan penyakit menular prioritas seperti tuberkulosis, HIV, malaria, dengue, polio, hepatitis, dan rabies.
- Program intervensi stunting seperti Gerakan Ibu Hamil Sehat dan pemantauan pertumbuhan balita secara rutin.
Transformasi layanan primer bertujuan agar masyarakat lebih banyak yang tetap sehat melalui pencegahan dan deteksi dini, sehingga beban penyakit bisa ditekan secara signifikan.
2. Transformasi Layanan Rujukan
Pilar ini fokus pada peningkatan akses dan mutu layanan kesehatan tingkat lanjutan, terutama rumah sakit dan layanan rujukan lainnya. Hal ini mencakup:
- Perbaikan mekanisme rujukan agar pasien dapat dirujuk secara tepat waktu dan efisien.
- Peningkatan kualitas layanan rumah sakit, termasuk peningkatan fasilitas dan tenaga kesehatan.
- Pengembangan jejaring layanan rujukan yang terintegrasi secara nasional.
- Penguatan layanan laboratorium kesehatan masyarakat di tingkat rujukan.
- Pembangunan rumah sakit di wilayah yang masih kurang pelayanan, terutama di wilayah Timur Indonesia.
- Kemitraan dengan pusat layanan kesehatan unggulan internasional untuk meningkatkan standar layanan.
3. Transformasi Sistem Ketahanan Kesehatan
Pilar ini bertujuan membangun sistem kesehatan yang tangguh dan siap menghadapi berbagai ancaman kesehatan, seperti wabah penyakit dan bencana kesehatan. Fokusnya meliputi:
- Kemandirian dalam produksi obat-obatan dan alat kesehatan dalam negeri untuk mengurangi ketergantungan impor.
- Penguatan sistem surveilans kesehatan berbasis komunitas dan laboratorium untuk deteksi dini kejadian luar biasa (KLB).
- Penguatan sistem penanganan bencana dan kedaruratan kesehatan masyarakat.
- Penyediaan tenaga cadangan kesehatan yang siap siaga, seperti yang dibutuhkan saat pandemi COVID-19.
Pilar ini memastikan sistem kesehatan nasional dapat bertahan dan merespons cepat terhadap situasi darurat kesehatan.
4. Transformasi Pembiayaan Kesehatan
Pembiayaan menjadi pilar penting untuk menjamin akses layanan kesehatan yang merata dan berkelanjutan. Pilar ini menargetkan:
- Efektivitas dan efisiensi penggunaan anggaran kesehatan.
- Ketersediaan pembiayaan yang cukup dan berkelanjutan untuk semua lapisan masyarakat, terutama kelompok kurang mampu.
- Alokasi dana yang adil dan tepat sasaran untuk berbagai program kesehatan.
- Kemudahan akses pembiayaan layanan kesehatan melalui sistem Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dan mekanisme lain yang mendukung.
Tujuannya adalah memastikan setiap warga negara dapat memperoleh layanan kesehatan berkualitas tanpa terkendala biaya.
5. Transformasi Sumber Daya Manusia (SDM) Kesehatan
SDM kesehatan yang berkualitas dan merata sangat penting untuk keberhasilan sistem kesehatan. Pilar ini fokus pada:
- Peningkatan kualitas tenaga kesehatan melalui pendidikan, pelatihan, dan sertifikasi.
- Pemerataan distribusi tenaga kesehatan ke seluruh wilayah Indonesia, termasuk daerah tertinggal dan terdepan (DTPK).
- Penambahan kuota mahasiswa kesehatan dan pemberian beasiswa dalam dan luar negeri.
- Kemudahan pengakuan tenaga kesehatan lulusan luar negeri agar dapat bekerja di Indonesia.
- Pengembangan kompetensi SDM kesehatan agar adaptif terhadap perkembangan teknologi dan kebutuhan masyarakat.
Pilar ini bertujuan menciptakan tenaga kesehatan yang profesional, kompeten, dan tersebar merata di seluruh nusantara.
6. Transformasi Teknologi Kesehatan
Teknologi menjadi pilar penting dalam mempercepat dan meningkatkan kualitas layanan kesehatan. Fokus pilar ini meliputi:
- Integrasi sistem data kesehatan dan aplikasi teknologi informasi untuk mendukung pelayanan dan pengambilan keputusan.
- Pengembangan ekosistem teknologi kesehatan, termasuk bioteknologi dan inovasi alat kesehatan.
- Pemanfaatan teknologi digital untuk memperluas akses layanan kesehatan, misalnya telemedicine dan rekam medis elektronik.
- Penguatan regulasi dan standar teknologi kesehatan agar aman dan efektif digunakan.
Pilar ini mendukung modernisasi sistem kesehatan agar lebih responsif, efisien, dan inovatif.
Kesimpulan
6 Pilar Transformasi Sistem Kesehatan Indonesia adalah kerangka strategis yang menyeluruh untuk memperkuat sistem kesehatan nasional dari hulu ke hilir. Dengan menguatkan layanan primer dan rujukan, membangun ketahanan kesehatan, menjamin pembiayaan yang adil, meningkatkan kualitas SDM, dan mengintegrasikan teknologi, Indonesia berupaya mewujudkan sistem kesehatan yang inklusif, tangguh, dan berkelanjutan. Keberhasilan transformasi ini membutuhkan sinergi dan kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, sektor swasta, dan masyarakat luas agar target transformasi kesehatan dapat tercapai pada tahun 2025 dan seterusnya.